PPKM bakal diterapkan di Kabupaten Jayapura  

oleh -438 views
oleh
Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie

Kilaspapua, Sentani- Pemerintah Kabupaten Jayapura bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,(PPKM) yang dijadwalkan hari senin tanggal 12 Juli 2021.

Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, PPKM resmi diberlakukan setelah ada surat edarannya.

“ Senin dijadwalkan diberlakukan, sesuai perintah pak Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Jayapura. Apa yang beliau katakan, kita akan jalan bagi semua anggota Satgas,” katanya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (9/7/2021).

Untuk surat edarannya, Ia mengungkapkan, sementara lagi dibuat dan setelah diedarkan akan diberlakukan diwilayah Kabupaten Jayapura.

“ Dalam PPKM itu akan ada pengeculian seperti, tenaga medis yang memang sangat dibutuhkan masyarakat dalam memberikan kesehatan menyusul makin tingginya kasus Covid,” ungkapnya yang juga menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Jayapura.

Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengaku hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan terkait PPKM dari Satgas penanganan Covid Kabupaten Jayapura yang akan diterapkan di Kabupaten Jayapura.

“Jika memang nanti surat edarannya telah ada, kita akan siapkan personil sambil mensosialisasikannya kepada masyarakat tentang PPKM tersebut. Tentunya, dalam penerapan PPKM akan menggandeng semua pihak baik itu TNI, Satpol PP dan lainnya,” ujarnya.(Redaksi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *