Pemkab Jayapura diminta tindak lanjuti rekomendasi DPRD  

oleh -425 views
oleh
Suasana penutupan sidang paripurna DPRD Kabupaten Jayapura yang digelar, Kamis sore kemarin. (Foto. Tinus)

Kilaspapua, Sentani- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura diminta memperhatikan rekomendasi-rekomendasi DPRD, karena didalam rekomendasi tersebut ada beberapa hal-hal yang menjadi kepentingan daerah.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemen Hamo ketika dikonfirmasi wartawan terkait beberapa rekomendasi pihaknya tidak ditindaklanjuti.

“Jadi, ada beberapa rekomendasi kami yang tidak diperhatikan, sehingga saya harap pihak eksekutif memperhatikan hal rekomendasi kami secara serius, karena apa yang kami rekomendasikan itu juga menjadi kepentingan daerah,” ucap Klemen Hamo usai memimpin penutupan sidang paripurna ll masa sidang ll  DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis sore (8/7/2021).

katanya, salah satu rekomendasi yang tidak diperhatikan pihak eksekutif adalah rekomendasi pemekaran kampung. Oleh karenanya, Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan melalui Sidang Pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura ini bisa diperhatikan secara baik.

“Saya harap rekomendasi kami ini bisa diperhatikan secara serius. Karena sidang kali ini seluruh fraksi dewan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun 2021,” harapnya.

Ia menjelaskan, Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura telah memberikan nomor perda tersebut, yakni Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2020.

“Laporan Pertanggungjawaban APBD yang telah ditetapkan ini pada intinya menyetujui tentang jumlah pendapatan yang nilainya sebesar Rp. 1,45 triliun lebih, dan jumlah belanjanya sebesar 1,29 triliun lebih, sehingga terjadi surplus anggaran sebesar Rp 159,42 milyar,” jelasnya.

Lanjutnya, pembiayaan, terinci dengan penerimaan sebesar Rp 98,79 milyar, dengan pengeluaran sebesar 683,96 juta, sehingga jumlah pembiayaanya sebesar Rp 98,11 milyar. Sehingga terdapat sisa lebih anggaran yang nilainya sebesar Rp 257,53 milyar.

Dirinya berharap, apa yang telah direkomendasikan pihaknya bisa diakomodir dengan baik. Agar kedepannya roda Pemerintahan Kabupaten Jayapura bisa dapat berjalan dengan baik sesuai harapan,” harapnya. (Tinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *