Kilaspapua, Jayapura- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota akhirnya memulangkan, 17 penambang emas iIIegal usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pasca diamankan. Kasus itu, saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
” Kami masih dalami terkait penambangan ilIegal tersebut. Kasus ini sudah masuk dalam sidik oleh anggota reskrim,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd saat dikonfirmasi usai Ziarah di Makan Pahlawan dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-74, Senin (29/6/2020) .
Kapolresta mengungkapkan, 17 orang yang diamankan di lokasi tambang hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan usai diminta keterangan.
“Nanti kami lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap penanggung jawab dari penambangan itu dan juga kami akan minta keterangan ahli dari dinas terkait seperti Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Untuk dugaan penambang ini sudah beroperasi sejak awal tahun, namun pihaknya akan melakukan penyilidikan lebih lanjut.
Saya bersama anggota pernah lakukan upaya untuk memberhentikan aktivitas penambangan ilegal itu pada bulan Apri lalu.
“Pernah kita lakukan upaya penggerebekan namun terduga pelaku berhasil melarikan diri, dan kali ini kami berhasil tangkap,” ujarnya.
Disinggung informasi adanya backup dari oknum aparat, kata AKBP Gustav belum bisa memberikan keterangan, mengingat itu ranah dari Bidang Propam Polda Papua.
“Saya hanya melakukan penindakan terhadap tindakan yang dilakukan oleh warga masyarakat,” katanya.