DPRD Kabupaten Jayapura Sahkan Pembentukan Pansus Pemekaran Distrik Dan Kampung

oleh -586 views
oleh
Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura berphoto bersama usai mensahkan pembentukan pansus pemekaran distrik dan kampung.

Kilaspapua, Sentani- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kabupaten Jayapura mensahkan pembentukan panitia khusus,(Pansus) pemekaran distrik dan kampung. Hal itu terjadi, setelah Ketua DPRD Kabupaten Jayapura mengetok 3 kali palu sidang paripurna pembentukan pansus pemekaran distrik dan kampung di Aula DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (30/6/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo didampingi Waket 1 dan II, dan Ketua Komisi A DPRD di Media Center DPRD Kabupaten Jayapura kepada wartawan mengatakan, pembentukan pansus dilakukan mengingat hal itu termasuk urgent juga apalagi itu sudah dilakukan beberapa tahun lalu sehingga tahun ini harus perlu diselesaikan.

“ DPRD bukan tidak mendukung Covid tetapi sebaliknya kami sangat mendukung tim gugus dan satgas yang bekerja. Kalau mereka memiliki keluhan-keluhan kami siap memback up, namun untuk Kabupaten Jayapura kami melihat Covid itu bisa ditangani. Tetapi, Covid ini akan hidup terus bersama kita,” ujarnya.

Menurutnya, pemekaran itu juga memudahkan bagi kampung-kampung persiapan dalam menghadapi kesulitannya selama ini.

“ Ada kampung yang sudah dikasi Perbupnya tetapi tidak jalan bahkan distrik juga begitu sama, tetapi dengan Pansus semua harus diselesaikan. Selama kami di DPRD berharap semua hal diselesaikan dan tak ingin ditinggalkan begitu saja sebab, masalah akan datang silih berganti,” ucapnya.

Dia menambahkan, setelah disahkan kami pansus akan mulai bekerja selama 6 bulan guna mengkaji kampung-kampung mana yang akan dimekarkan yang tentunya, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Paripurna ini sah sebab didukung 3 fraksi walaupun 2 fraksi menolaknya,” tambahnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *