Kilaspapua, Sentani- Bhinneka Tunggal Ika,(BTI) DPRD Kabupaten Jayapura menolak pembentukan panitia khusus,(Pansus) pemekaran distrik dan kampung pada rapat paripurna yang digelar,Selasa (30/6/2020).
Jubir BTI, Sihar Tobing mengungkapkan, adapun alasannya antara lain, bahwa sesungguhnya alasan kuat untuk membentuk panitia khusus harus didasari situasi yang sangat mendesak atau adanya persoalan yang krusial dan meluas ditengah-tengah masyarakat,” katanya.
Disamping itu, tak dipungkiri pemekaran memang sangat penting guna pemerataan pembangunan untuk masyarakat kampung yang lebih sejahtera, namun disituasi pandemi Covid-19 ini yang sangat berpengaruh buruk pada aspek kehidupan baik dibidang keuangan, ekonomi, sosial, pendidikan,kesehatan. Makanya, seharusnya kita lebih memfokuskan pada penanganan Covid-19 secara massif apalagi sudah naik status menjadi tanggap darurat bersama tim gugus tugas sesuai fungsi kedewaan kami yakni, legeslasi, penganggaran serta pengawasan.
“ Pemekaran distrik dan kampung sesungguhnya saat ini sedang berjalan dan sekarang ini sudah pada tahap verifikasi tim Provinsi. 3 bulan lalu masih sempat berkomunikasi tetapi terputus disaat Pandemi muncul,”ujarnya.
Masih katanya, sidang paripurna dinilai ditemukan ada kelemahan sebab rujukan hasil dari Bamus. Di Bamus tidak pernah disepakati pemekaran distrik tetapi yang nama hanya kampung sehingga itu ditambah diluar kesepakatan. Atas dasar kami fraksi BTI tidak sependapat dengan pembentukan pansus pemekaran distrik dan kampung,” katanya.
Sementara itu, Ketua BTI DPRD Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat mengungkapkan, walaupun BTI menolak tetapi kami tetap mengawasinya sesuai dengan tupoksi kami termasuk didalamnya penanganan Covid-19.
“ Kami hanya melihat saat ini yang penting adalah pansus Covid-19 sebab dana yang digunakan cukup besar apalagi ada wacana penambahan anggaran. Disisi lain, selama ini kami belum menerima laporan pertanggungjawaban kepada DPRD Kabupaten Jayapura terkait penggunaan anggaran Covid-19 ,” ungkapnya.