4 unit sepeda motor curian dikembalikan ke pemiliknya, Kasatlantas : Didapat dari hasil razia yang dilakukan  

oleh -464 views
Kasatlantas Polres Jayapura saat mengembalikan 4 unit sepeda motor curian yang didapatkan dari kegiatan razia kepada pemiliknya dihalaman Kantor Lantas Polres Jayapura.( Foto. Humas Polres Jayapura)

Kilaspapua, Sentani- Satuan Lalu Lintas,(Satlantas) Polres Jayapura mengembalikan 4 unit motor yang menjadi barang bukti hasil curian kepada pemiliknya.

Tercatat, barang bukti motor curian itu merupakan tindak kejahatan aksi curanmor yang terjadi pada Tahun 2018 hingga 2021.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton, SH bahwa, penyerahan 4 unit motor hasil curian itu merupakan hasil kegiatan razia yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura.

“Kendaraan yang kami kembalikan kepada pemilik merupakan hasil kerja keras kami dalam melaksanakan razia rutin di wilayah hukum Polres Jayapura,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kasat Lantas juga mengatakan, pihaknya mengembalikan kendaraan tersebut secara gratis atau tidak dipungut biaya kepada pemilik kendaraan,” ucapnya.

Salah satu warga yang menerima kembali motornya yang sempat hilang, I wayan, mengaku tidak menyangka akan menemukan kembali motornya.

“Terima kasih Satuan Lalu Lintas yang sudah mengembalikan motor saya, Saya sangat berterimakasih kepada Satuan Lalu Lintas yang sudah bekerja keras melakukan razia, saya harapkan Kegiatan razia terus ditingkatkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *