Kilaspapua, Sentani – Akibat pengaruhi minuman keras,(Miras), pengemudi sepeda motor Yamaha Vega hitam dengan nomor polisi PA 4722 RV yang hingga kini identitasnya masih dalam penyelidikan (Mr. X) menghantam tiang penerangan jalan di Sentani Timur tepatnya di depan Gereja GPDI Barachiel, dekat Polsek Sentani Timur, Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Jumat pagi (13/9/2024) sekitar pukul 04.50 wit.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin Buton, S.H., menyampaikan, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Rumah sakit Yowari, setelah mengalami sejumlah luka seperti cedera kepala berat, luka lecet di pelipis dan wajah kanan, pendarahan dari hidung, mulut, serta telinga, dan benturan keras di beberapa bagian tubuh ,” katanya.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, korban diduga kehilangan kendali akibat pengaruh minuman beralkohol dan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sentani menuju Abepura. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara tersebut menabrak tiang lampu penerangan jalan yang berada di pembatas jalan, mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
“ Setelah kejadian,Personel Polsek Sentani Timur segera mengevakuasi korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah saat ini masih berada di ruang jenazah RS Yowari. Satuan Lantas terus melakukan penyelidikan untuk menemukan identitas korban serta memastikan penyebab pasti kecelakaan ini ,” ujarnya.
Kasat Lantas, AKP Baharuddin Buton mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi yang dipengaruhi minuman keras, untuk menghindari kejadian tragis seperti ini ,” tutupnya.(Rilis Humas Polres Jayapura)