Kilaspapua, Sentani – Ketua forum Gembala,(Gerakan Membela) Hak Orang Asli Papua,(OAP) Provinsi Papua, Otis Suwae menyebutkan, himbauan penegasan yang dibagikan oleh oknum tertentu yang wajib dihadirkan oleh warga jemaat GKI dalam ibadah akbar di Istora Papua Bangkit tanggal 19 September 2024 yang digelar Polda Papua tidak benar sebab itu bukan pemaksaan.
“ Yang benar itu adalah ibadah bersama yang digelar oleh Polda Papua kepada semua denominasi gereja hingga lembaga keagamaan dari muslim, kristen, hindu dan Budha untuk sama-sama memberikan waktu pada tanggal 19 September 2024 untuk berdoa agar Papua tetap damai. Penuh dengan kasih bahkan terjaga menuju persiapan Pilkada serentak diseluruh Indonesia termasuk Provinsi Papua ,” katanya didampingi Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia,(LPRI) Provinsi Papua, Elisa Bouway disalah satu kafe di Kota Sentani, senin (16/9/2024).
Hal begitu, sambungnya yang disampaikan Polda Papua lewat pamlet, video-video hingga dalam bentuk iklan yang telah dibagikan.
“ Kegiatan itu ajakan kepada semua umat yang ada ditanah Papua ini untuk berkumpul dan berdoa bukan sifatnya seakan-akan ada pemaksaaan. Ada tindakan pemaksaan dengan mencatut nama Kapolda. Memaksakan warga GKI harus hadir disitu, justru itu sesuatu yang salah sehingga diklarifikasi sebab tidak pernah ada perintah seperti itu ,” ujarnya.
Otis mengatakan, intinya kita diajak berdoa agar proses tahapan Pilkada yang sedang berlangsung bisa berjalan dengan damai.
“ Kami sesalkan oknum itu mencatut nama pimpinan Polda Papua. Polda dan GKI memiliki pimpinan masing-masing dan tupoksi berbeda-beda. Mari tinggalkan asumsi ini namun lihat kegiatan itu sebagai kegiatan positif yang menjadi ranah Polda Papua dalam menjaga sehingga pesta demokrasi berjalan aman dan damai ,” katanya.
Sementara dari Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia,(LPRI) Provinsi Papua, Elisa Bouway mengungkapkan, dari edaran yang menekankan seakan-akan Kapolda ada memerintahkan sesuatu. Agenda itu padahal untuk bagaimana setiap denominasi gereja-gereja bisa berkumpul dalam rangka persiapan agenda tanggal 19 September pada ibadah akbar.
“ Ada edaran yang disebar oknum tertentu yang didalamnya ada ajakan Pilkada segala macam. Justru itu tidak ada sebab Kapolda melakukannya dalam hal toleransi umat beragama di Papua. ibadah itu sebagai bentuk ajakan Polda Papua untuk menjaga kedamaian, menjaga kamtibmas dalam rangka menjelang Pilkada ,” ungkapnya.(Redaksi)