Kilaspapua, Jayapura- Tim gabungan Polsek Jayapura Utara berhasil menangkap dua anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar berinisial YN dan BNP, atas kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Pasir 2, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Minggu (2/2/2020).
Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Handry M. Bawilling dalam keterangan persnya mengatakan, kedua pelaku telah meringkuk di rumah tahanan Mapolsek Jayapura Utara. “Mereka kami tangkap kurang dari 1×24 jam. Saat ini sudah kami tahan,” kata Handry, Selasa (4/2/2020).
Handry menuturkan, telah memeriksa kedua pelaku. Dimana diketahui YN berperan sebagai pembobol mesin ATM, sedangkan BNP berperan mengawasi situasi di sekitar ATM. “Peran keduanya berbeda, namun masih akan didalami lebih lanjut,” urainya.
Dalam kasus ini, Polsek Jayapura Utara mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan kedua pelaku melancarkan aksi pembobolan ATM. Sementara kerugiaan materil yang dialami pihak Bank Papua diperkirakan mencapai Rp20 juta.
“Mereka baru berhasil menggasak uang tunai Rp300 ribu dari ATM. Namun kalau kerusakaan mesin ATM yang ditimbulkan dari ulah kedua pelaku diperkirakan mencapai Rp20 juta,” bebernya.
Handry menambahkan akan terus menelusuri dugaan lokasi kejadian lainnya yang dilakukan kedua pelaku. Hal ini menyusul informasi pelaku YN pernah melakukan kejahatan yang sama di wilayah Kabupaten Sarmi maupun Jayapura.
“Kami akan terus dalami. Untuk saat ini proses penyelidikan masih berlanjut dan keduanya terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” katanya.(muslih)