Kilaspapua, Jayapura- Lembaga hukum,(LBH) Papua Justice & Peace dibawah pimpinan,Yulianto,S.H,M.H kembali menjalin kerjasama tentang pemberian akses bantuan hukum terhadap orang miskin atau kelompok orang miskin. Bila sebelumnya dengan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM,( Kemenkumham) Provinsi Papua maka kali ini giliran, Pengadilan Negeri Wamena. Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman antara LBH Papua Justice & Peace dengan pengadilan Negeri Wamena yang dilaksanakan di Wamena, Rabu (1/1/2020).
Kepada Kilaspapua.Com, Yulianto,S.H,M.H saat dikonfirmasi membenarkannya, Ya benar memang kami telah menjalin kerjasama dengan pengadilan Negeri Jayapura terkait bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin.
“ Melalui jalinan kerjasama itu maka, kedepan kami akan berperan sebagai advokasi secara cuma-cuma bagi yang membutuhkannya tetapi khusus bagi orang miskin dan kelompok miskin . Dan itu berlaku dari tanggal 1 Januari 2020 sampai 31 Desember 2020,” katanya, selasa(4/2/2020).