KPA Papua: 700 ODHA Konsumsi Purtier Placenta

oleh -1,245 views
oleh
Ketua Harian KPA Papua, Yan Matuan (tengah) saat menggelar keterangan pers. (muslih)

Kilaspapua, Jayapura- Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Papua mencatat sekitar 700 penderita HIV/AIDS atau ODHA telah mengkonsumsi suplemen Purtier Placenta yang disinyalir belum memiliki ijin edar dari Balai Pangawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jayapura.

“Konsumsi vitamin ini (Purtier Placenta) sudah sekitar 700 orang yang terdata,” kata Ketua Harian KPA Papua, Yan Matuan dalam keterangan persnya di Sekretariat KPA Papua, Kota Jayapura, Selasa (4/2/2020).

Yan Matuan menuturkan, pembelian Purtier Placenta bertujuan untuk menolong para penderita HIV/AIDS di Papua. “Jadi mengapa kami membeli itu (Purtier Placenta) karena semacam vitamin atau nutrisi, kami tidak tahu terlalu jauh, saya hanya melihat manfaatnya untuk pasien.  Kalau pasien cocok, maka kami beli untuk pasien,” ujarnya.

Pembelian Purtier Placenta telah masuk dalam program KPA Papua, disamping pemberian dana tunai sebesar Rp500 ribu untuk perbaikan gizi penderita HIV AIDS. Pemberiaan dana dilakukan secara bertahap hingga mencapai lebih dari seribu penderita.

“Ada dua program kami, yakni membeli Purtier Placenta dan memberikan kepada pasien (penderita) secara gratis. Kedua kami memberikan uang tunai sebesar Rp500 ribu kepada para penderita,” terang Yan.

Soal kisaran anggaran yang diperuntukan untuk membeli Purtier Placenta, Yan Matuan enggan membeberkan nilainya. Namun, dia menuturkan, dana KPA Papua lebih banyak digunakan untuk membeli Purtier Placenta dan pasien, sebagaimana perintah gubernur.

“Kebutuhan pasien terlalu banyak dan dana menjadi kendala, sehingga KPA tidak hanya membeli Purtier, namun juga untuk membayar staf. Tetapi Perintah bapak gubernur, uang lebih banyak ke Purtier Placenta dan pasien (penderita HIV AIDS),” tuturnya.

Yan Matuan menyebut Purtier Placenta telah digunakan secara global di 80 negara dan di Indonesia sendiri terdapat 8 daerah yang menggunakannya. Sementara di Papua sendiri terganjal ijin edar dari BPOM.

“Purtier Placenta sudah tersebar secara global, ada 80 negara. Kalau ijin edisi lima sudah pakai, sedangkan edisi enam belum. Jadi edisi enam ini yang dipersoalkan di Papua karena belum ada ijin edar, sementara di wilayah lain sudah beredar,” katanya.

Sebelumnya, Tim Subdit 1 Industri Perdagangan (Indagsi) Reskrim Khusus Polda Papua tengah mengusut peredaran Purtier Placenta obat ilegal penganti ARV yang ditengarai belum mengantongi ijin edar dari BPOM di Jayapura.

Kanit 1 Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Papua, AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma dalam keterangan persnya, Senin (3/2) menegaskan telah memeriksa dr JM selaku pengedar Purtier Placenta.

Selain JM, lanjutnya, pihaknya juga memeriksa tiga saksi korban dalam kasus. Ketiga korban berinisial YM, MH dan SS, mereka  merupakan penderita HIV yang mengkonsumsi Purtier Placenta dari dr JM.

“Kasus ini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan terlapor dr JM, namun belum ada tersangka dalam kasus ini,” terang Komang didampingi Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal. (muslih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *