Curi sepeda motor Satria, Seorang remaja diselkan

oleh -907 views
oleh
Wakapolres Jayapura, Zet Saalino, SH,MH didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit Susanto dalam konferensi persnya di Mapolres.

Kilaspapua, Sentani- Seorang remaja, YI (21) harus mendekam disel Mapolres Jayapura setelah ditangkap satuan Reskrim Polres Jayapura usai dilaporkan atas pencurian sepeda motor,(Curanmor) jenis Satria.

Wakapolres Jayapura, Zet Saalino, SH,MH didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit Susanto dalam konferensi persnya di Mapolres mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah korban, Ariat Purba melaporkan pencurian sepeda motor miliknya kemudian ditindak lanjuti lalu pelaku ditangkap dan dijebloskan keruang tahanan Mapolres Jayapura,” katanya, selasa (6/10/2020).

Berdasarkan laporan korban, pelaku awalnya berbelanja disalah satu kios di Sentani lalu melihat ada sepeda motor terparkir disitu. Kebetulan, pelaku membawa alat lalu menghidupkan sepeda motor tersebut setelah berhasil pelaku melarikan sepeda motor tersebut,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, terang Wakapolres dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” terangnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *