Kilaspapua, Sentani – Tim gabungan Opsnal Polsek Sentani Kota dan teamsus cycloop Polres Jayapura berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor,(Curanmor), FW (22) dirumahnya yang berada di jalur III BTN Puskopad Sentani, Rabu 7 Agustus 2024 pukul 16.30 wit.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Mansur mengatakan, FW ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diterima LP / B / 192 / V / 2024 / SPKT / Polsek Sentani Kota / Polres Jayapura / Polda Papua ,” katanya, Kamis (8/8/2024).
Dari laporan, SH (43) kepada Polisi, Kapolsek menjelaskan, pencurian itu terjadi tanggal 26 Mei 2024 pukul 03.00 wit. dimana dia kehilangan sepeda motor honda supra 125 PA 5337 JF didepan teras rumah di BTN Puskopad Jalur III hingga menyebabkan kerugian Rp 20.000.000 ,” jelasnya.
AKP Mansur menyebutkan, menindak lanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Sentani Kota diback up Teamsus Cycloop Polres Jayapura bergerak cepat mendatangi rumah pelaku FW tanggal 7 Agustus 2024 kemudian membawanya ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.
“Kepada penyidik FW mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan dibantu rekannya yang saat ini masih DPO dengan cara membuka pintu pagar lalu membawa motor yang tidak terkunci stang ,” sebutnya.
Setelah mencuri, sambung Kapolsek, tanggal 28 Mei motor tersebut dibarter pelaku dengan sepuluh plastik ganja kemudian dibagi rata bersama satu rekannya. Pelaku FW saat ini mendekam disel Polsek Sentani Kota untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik reskrim Polsek ,” terang Kapolsek.(Rilis )