Kilaspapua, Sentani – Penyidik Polsek Sentani Kota berhasil menangkap pelaku jaringan pencurian sepeda motor,(Curanmor) dengan korban, Slamet Raharjo, warga Kampung Yobeh, Sentani, Jayapura tanggal 3 April 2024. Keberhasilan itu dibuktikan dengan ditangkapnya pelaku, MY (23) di Sentani beberapa waktu lalu kemudian barang buktinya ditemukan di Buper Perumahan PDAM, Distrik Heram, Kota Jayapura, Rabu malam (7/8/2024) kemarin
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Mansur, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku kepada penyidik Polsek Sentani Kota bahwa pelaku mengaku mencuri motor tersebut tanggal 3 April 2024 pukul 22.00 WIT dengan menggunakan kunci Y. Pada saat itu, motor tidak terkunci stang dan rumah kunci dalam keadaan terbuka. Setelah mencuri, pelaku mengajak temannya, CY untuk menjual motor tersebut di daerah Buper Waena seharga Rp 2.000.000. Hasil penjualan kemudian dibagi, pelaku membagikan uang kepada temannya sebesar Rp 500.000.
“ Pelaku mengakui bahwa motor tersebut dijual ke daerah Buper Distrik Heram, Kota Jayapura. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan motor lalu membawanya sebagai barang bukti ke Polsek Sentani Kota ,” terang Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, Kini MY sudah mendekam di Sel tahanan Polsek Sentani Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Kapolsek menambahkan, dari laporan korban kepada Polisi korban Slamet Raharjo, warga Kampung Yobeh, Sentani, Jayapura mengaku kehilangan sepeda motor motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 4317 JD.
“Pada malam kejadian, korban baru saja pulang dari shalat Tarawih dan memarkirkan motornya di depan rumah. Tidak lama kemudian, korban keluar dan mendapati motornya telah hilang ,” tambah Kapolsek.(Rilis)