Kilaspapua, Supiori- Diduga hanya karena hasil tanah garapan, Dua pemuda berinsial, PR(19) dan YBN (50) nekat menghabisi tetangganya berinsial, KR (50) Kampung Sorendiweri, Distrik Supiori Timur, senin (9/3/2020)sekitar pukul 15.00 wit. Akibat perbuatannya, kedua pemuda kini meringkuk disel tahanan Mapolres Supiori guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya.
Kapolres Supiori AKBP I Made Budi Darma SE melalui kasat Reskrim, Ipda Alexander T, S Trk saat dikonfirmasi melalui teleponnya membenarkannya,Ya benar memang dua pemuda telah diamankan atas kasus pembunuhan yang dilakukan yang diduga hanya tanah garapan,” katanya, Selasa (10/3/2020).
Berdasarkan laporan Polisi, keduanya nekat membunuh, terangnya bermula dari cek cok mulut antara tersangka PR dengan korban KR dan saksi CR tentang hasil tanah garapan. Akibat percekcokan itulah,korban pulang mengambil tombak dan panah lalu mendatangi rumah tersangka PR.
“Korban sempat melepaskan anak panah kepada tersangka PR namun tidak mengenainya.Ketika akan melepas yang kedua kalinya, tersangka YBN (36) menombak pantat korban dan tersangka PR melempar tombaknya ke arah perut korban. Pada saat itu saksi CR (51) melempar tombaknya kearah tersangka PA namun bisa dihindari,”ujarnya
Lanjutnya, selanjutnya tersangka mengambil tombak saksi dan menikam nikam tubuh korban, sehingga bersimbah darah dan meninggal dunia di TKP. Keduanya ditangkap saat sedang berada dilokasi. Jadi, usai membunuh korban, dua tersangka bersembunyi disekitar TKP namun langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan tersebut,” ujarnya.
Sementara ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik, kepada kedua pelaku dipersangkakan pasal 338 Jo 170 KUHP,” tegasnya (Dessy)