Kilaspapua, Sentani – Perkembangan terbaru kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV (bak terbuka) di Jalan Raya Abepura–Sentani, tepatnya di depan Stadion Barnabas Youwe, Kabupaten Jayapura, pada Minggu (19/4/2026), kini tercatat dua orang penumpang meninggal dunia.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menyampaikan bahwa salah satu korban meninggal dunia adalah ANA (46) pada hari Minggu (19/04) siang pukul 13.00 WIT, yang sebelumnya mengalami luka berat pada bagian kepala akibat benturan saat kejadian.
Sementara satu korban lainnya atas nama HBS (53), yang juga merupakan korban laka dan sempat menjalani perawatan di RS Yowari, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/04) pukul 07.20 WIT pagi, sehingga total korban meninggal dunia menjadi dua orang.
Sedangkan satu korban mengalami luka berat sudah dirujuk ke RS Dian Harapan pada malam hari untuk penanganan lanjutan dan satu korban lainnya masih mendapat perwatan di Rumah Sakit Yowari. Sementara itu, belasan korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.
Lebih lanjut disampaikan, pengemudi truk, Sdr. FS, saat ini telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
“Pengemudi telah kami amankan guna kepentingan penyelidikan. Saat ini penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujar Kasat Lantas.
Pihak kepolisian juga kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Jayapura ,” ujarnya.(Rilis)



