Lagi, 2 Pelaku Komplotan Curanmor di Ringkus Reskrim Polres Jayapura

oleh -49 views
2 pelaku komplotan curanmor saat diringkus bersama barang bukti sepeda motor.(Foto. Humas Polres Jayapura)  

Kilaspapua, Sentani – Satuan reskrim Polres Jayapura kembali berhasil meringkus 2 pelaku komplotan curanmor yang sebelumnya diungkap tanggal 14 – 15 April 2026. Keduanya diringkus pada Minggu dan Senin (19 – 20 April 2026) dini hari.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., setelah tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Jalan masuk Puskesmas Komba dan Kompleks Jalan Youmakhe, Sentani.

Sekitar pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju lokasi pertama dan melakukan pemantauan. Pada pukul 00.05 WIT, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama yang sedang beristirahat di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar pelaku.

Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi kedua di Kompleks Jalan Youmakhe. Sekitar pukul 00.30 WIT, pelaku kedua berhasil diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di dalam rumahnya. Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku diketahui berinisial U.F. (36) dan B.A.P. (26) yang merupakan bagian dari jaringan curanmor yang sebelumnya telah diungkap. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Depapre dengan cara merusak stang dan menyambung kabel untuk menghidupkan kendaraan.

Lebih lanjut, kedua pelaku juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dibarter dengan narkotika jenis ganja kepada salah satu pelaku yang sebelumnya telah diamankan dalam pengungkapan awal, yakni alias WY.

Dalam pengungkapan lanjutan ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban serta tiga bungkus ganja ukuran sedang yang merupakan sisa hasil barter.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.DP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura dalam menuntaskan jaringan pelaku curanmor hingga ke akar-akarnya.

“Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan,” tegasnya, Senin (20/4/2026).

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura, sementara barang bukti narkotika telah diserahkan kepada Sat Res Narkoba untuk penanganan lebih lanjut ,”ujarnya.(Rilis)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *