Kilaspapua, Sentani- Sebanyak, 11 bungkus ganja kering yang dikemas dalam 2 bungkusan platban berwarna coklat seberat 232 gram yang ditemukan disekitar halaman lapas Narkotika klas II A Jayapura, kamis dini (30/1/2020) diserahkan Kalapas Narkotika, Basuki Wijoyo kepada Kasie Pembrantasan BNNK Jayapura, Samsul Alam.
Menurut, Kepala lembaga pemasyarakatan,(Kalapas) Narkotika Kelas II A Jayapura, Basuki Wijoyo bahwa, ganja itu ditemukan sewaktu petugas jaga lapas bernama, Suprianto dan Yahya Tabuni sedang melaksanakan tugasnya.
“ Ketika sedang melakukan kontrol keliling kamis dini hari sekitar pukul 01.15 wit, mereka menemukan 2 bungkusan yang diplatban berwarna coklat disekitar halaman Lapas Narkotika kemudian melaporkan temuan barang bukti tersebut guna diserahkan kepada BNNK Jayapura,” katanya.
Masih katanya, pada saat akan dibuka yang disaksikan pihak BNNK Jayapura dan lapas diketahui bungkusan pertama berisi 4 bungkus paket ganja ukuran sedang sedangkan bungkusan kedua berisi paket ganja ukuran besar sebanyak 7 bungkus sehingga total barang bukti ganja yang ditemukan dan diserahkan kepada BNNK Jayapura berjumlah,11 bungkus dengan berat 232 gram,”ucapnya.
Sementara itu, Kasie BNNK Jayapura, Samsul Alam menyatakan, setelah diserahkan, maka barang bukti ganja itu langsung diamankan di BNNK Jayapura. Terkait hal itu, BNNK Jayapura akan selalu berkoordinasi dengan pihak lapas dan bandara dalam menjelang perayaan PON ke-XX Tahun 2020 di Tanah Papua ,” katanya.