Kilaspapua, Yapen- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Yapen, kamis (30/1/2020) menggelar seleksi tenaga calon guru kontrak dengan menggunakan sistem CAT yang dilaksanakan di Aula SMA Negeri 1 Serui. Untuk, peserta diikuti sebanyak 560 orang dengan jumlah kuota yang tersedia hanya 224 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Yapen, Saskar Paiderouw saat ditemui Kilaspapua.com menyatakan, dari jumlah 560 orang calon tenaga guru kontrak yang mengikuti tes kali ini, pihaknya berharap dapat memperoleh lulusan terbaik untuk 224 orang yang akan diangkat menjadi guru kontrak daerah yang akan digaji menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen. Untuk gaji yang diberikan senilai Rp2.500.000 perbulan,” katanya.
Tujuan dilaksanakan seleksi tersebut, Katanya tak lain untuk mendapatkan guru kontrak yang memenuhi syarat, profesional sehingga di dalam menjalankan tugasnya seorang guru bisa memadukan teknologi saat ini sebagai indikator utama guna kemajuan belajar di sekolah.
“ Seorang guru wajib menguasai komputer dan menggunakan IT di dalam sekolah. Selain itu melalui tes ini juga pemerintah ingin mencari tenaga guru kontrak yang memiliki jiwa tahan di daerah terpencil. Di mana dari pengalaman yang dihadapi banyak guru yang di SK kan oleh Bupati namun berbagai alasanan seperti, masalah jauh tempat tinggal, akses, rumah dan lain sebagainya,” katanya.
Maka dari itulah, pada seleksi kali ini lebih mengakomodir pilihan calon guru, di mana kuota untuk setiap sekolah dibuka dan calon pendaftar tenaga kontrak ini akan memilih sekolah mana yang ingin di daftar, sehingga apabila seorang guru dinyatakan lulus di sekolah yang dipilih maka tidak ada alasan bagi guru tersebut untuk tidak pergi melaksanakan tugasnya. Pada kesempatan itu juga, kita akan memberikan pilihan bagi calon guru kontrak yang bersangkutan terkait tugas mengajarnya, didaerah luar atau terpencil sehingga setelah menjatuhkan pilihannya itu guru bersangkutan mau tak mau harus menjalankan tugasnya, sebab itu pilihannya sendiri.
Soal kelulusan, Dia mengungkapkan, menggunakan sistem rangking artinya, peserta dengan rangking 1 maka akan direkrut. Sementara untuk rangking 2 dan 3 masuk dalam daftar tunggu dan memiliki peluang untuk dikontrak, bilamana tenaga kontrak yang telah dikontrak tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Pelaksanaan ujian seleksi berlangsung selama 2 hari yang dibagi dalam 4 sesi,” ungkapnya.(Andre)