Kasus curanmor bertahap mulai diungkap Reskrim Polres Jayapura, Bukti 2 pelakunya berhasil ditangkap

oleh -501 views
Dua pelaku Curanmor ditangkap Jajaran Reskrim Polres Jayapura setelah menerima laporan polisi dari masyarakat.

Kilaspapua, Sentani- Satuan Reserse Kriminal,(Reskrim) Polres Jayapura secara bertahap mulai mengungkap kasus pencurian sepeda motor,(Curanmor) diwilayah hukumnya yang dilaporkan dibulan November 2021. Hal itu dibuktikan dengan tertangkap dua pelaku curanmor yakni, AM (25) dan RYMH.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen,S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit Susanto saat menggelar press release menyatakan, dari tangan kedua pelaku itu, kami juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian.

“ Memang belum semua yang bisa kita dapat. Untuk itulah, mohon dukungan dari semua pihak untuk bisa mengungkap kasus lainnya sesuai dari laporan polisi yang disampaikan oleh masyarakat,” katanya, Sabtu (27/11/2021).

Untuk modusnya, Kapolres menerangkan, para pelaku mencuri motor diparkiran dengan menggunakan kunci T. Modus ini terbilang sering bahkan banyak terjadi diwilayah hukum Sentani.

“ Disisi lain, pencurian juga terkadang disebabkan adanya kelalaian parkir kendaraan sehingga kendaraan dicuri,” terangnya.

Kapolres menambahkan, untuk pelaku RYMH yang masih dibawah umur penanganan kasusnya dilakukan secara tersendiri namun tetap proses hukum dijalani. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam disel Mapolres Jayapura. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya dijerat pasal 363 dengan kurungan penjara selama 7 tahun,” tambah Kapolres.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *