Kasus pencurian dengan kekerasan di Air terjun Kampung Harapan berhasil diungkap, Dua orang ditangkap dan 4 orang DPO

oleh -986 views
oleh
Kapolres Jayapura saat menunjukkan barang bukti tas setelah Jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Air terjun didampingi Kasat Reskrim.

Kilaspapua, Sentani- Satuan reserse kriminal,(Reskrim) Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di tempat wisata air terjun kampung harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua pada tanggal 10 Januari 2021. Terungkap kasus itu, setelah dua orang berinisial, PT dan EK ditangkap Polisi tanggal 14 Januari 2021 didepan stadium Lukas Enembe, sedangkan orang yakni, YW, MT,OT, OP dijadikan sebagai DPO .

Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon didampingi Kasat Reskrim, AKP Sigit Susanto dalam press conferencenya mengatakan, dua pelaku saat ini telah mendekam disel Mapolres Jayapura dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-2 KHUP dengan ancaman penjara selama 12 tahun ,” katanya, Senin (25/1/2021).

Untuk barang bukti yang diamankan, Kapolres menyebutkan, 1 buah tas punggung warna merah, uang berjumlah Rp 409.000 dan uang senilai Rp 536.000 ,” sebut Kapolres.

Masih kata Kapolres, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Dimana, bermula saat sekelompok anak muda menuju lokasi air terjun, Kampung Harapan untuk berwisata namun ditengah kegiatan itu datang sekelompok masyarakat berjumlah 6 orang melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Atas kejadian, sekitar 23 orang menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

“ Kejadian ini memang sudah menjadi atensi kami, sebab sudah terjadi berulang kali bahkan terjadi ditempat wisata air terjun,” katanya. (Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *