Kilaspapua, Jayapura- Kepolisian Sektor Sentani Kota mengembalikan 5 unit motor hasil curian kepada pemiliknya. Pengembalian diserahkan oleh Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH di Halaman Mapolsek Sentani Kota Polres Jayapura, Jumat, (11/3/2022). Adapun ke-5 unit motor tersebut, Honda Beat PA 4989 RN dikembalikan kepada Tommy Wijaya, Honda Beat Street PA 2183 JF dikembalikan kepada M. Ajelin Labene, Honda Beat Pop PA 3870 JC dikembalikan kepada Adelce A. Mambrauw, Yamaha Jupiter DS 4290 JT dikembalikan kepada Doglas Kwasuna dan Yamaha Vixion DS 2442 RH dikembalikan kepada Marce Yustina.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH mengatakan motor – motor yang diserahkannya tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan Paniki dan Cycloop selama kurun waktu 3 bulan terakhir
“Siang ini kami serahkan langsung 5 unit motor hasil curian, penyerahan kembali kepada pemiliknya yang sah, ini merupakan hasil pengungkapan oleh tim sejak 3 bulan terakhir. Tim ini dibentuk langsung Kapolres Jayapura khusus untuk kasus – kasus curanmor yang sangat meresahkan warga, berdasarkan laporan dan pengakuan pemiliknya rata – rata motornya hilang sejak setahun lalu,” katanya.
Lanjut Kapolsek, dari barang bukti ke 5 motor tersebut tidak satupun pelaku utama yang kami amankan, cukup dengan membawa bukti kepemilikan yang sah langsung kami kembalikan,” ucapnya.
Kapolsek mengatakan, saat ini masih ada 10 unit motor hasil curian yang masih kami amankan di Mapolsek Sentani Kota, masih diupayakan menghubungi pemiliknya
“ Makanya dihimbau kepada para pemilik yang merasa kehilangan kendaraannya dapat melihat daftar motor – motor yang kami amankan, di media – media sosial yang telah kami bagikan,” tutupnya.