Polisi tangkap pelaku penikaman seorang warga di Sentani

oleh -1,159 views
oleh
Kapolsek Sentani Kota, AKP Ruben Palayukan

Kilaspapua, Sentani- Penyidik Polsek Sentani Kota saat ini menangani kasus penikaman yang terjadi di BTN Puskopad jalur 4 Sentani yang menyebabkan seorang warga berinsial, JS (20) meninggal dunia, Selasa (8/12/2020).

Kapolsek Sentani Kota, AKP Ruben Palayukan saat menghubungi KILASPAPUA.COM mengatakan, Tak menunggu lama, Polisi berhasil menangkap pelakunya berinsial, RP (19) dan kini mendekam disel Mapolres Jayapura guna mempertanggungjawab perbuatan yang dilakukannya,” katanya.

Dari pemeriksaan awal, Kapolsek menerangkan, kasus ini terjadi selasa dini hari sekitar pukul 00.30 wit di BTN Puskopad jalur 4. Dimana, berawal saat korban lewat menggunakan sepeda lalu dipanggil pelaku.

“ Karena dipanggil, korban mendekat kemudian langsung menikam korban. Kami masih dalami apakah pelaku nekat melakukannya karena dendam lama atau hal lain ?,” terangnya.

Setelah menikam korban, Lanjut Kapolsek pelaku langsung kabur. Sedangkan korban diselamatkan orang sekitar dan dilarikan kerumah sakit namun kondisinya sudah meninggal dunia. Setelah dikejar akhirnya, pelaku berhasil ditangkap disekitar kampung harapan,” ujarnya.

Untuk motif dan penyebab kematian, Kapolsek menegaskan, kami masih dalami dari 3 saksi di TKP yang terkait kasus tersebut,” tegasnya.

Kapolsek mengungkapkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan kurungan penjara selama 15 tahun,” ungkapnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *