Kilaspapua, Jayapura- Video tak senonoh yang dilakukan pasangan anak muda ditaman Imbi, Kota Jayapura yang menghebohkan media sosial,(Medsos) akhirnya terungkap. Terbukti, salah satu pelaku berhasil ditangkap Polisi Polresta Jayapura Kota. Video asusila yang dilakukan pasangan muda-mudi tersebut terjadi siang hari dan dilakukan dimuka umum, bahkan video telah ditonton ribuan nitizen melalui media sosial Facebook, youtube maupun Whatsapps.
Menyikapi kejadian itu, Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit PPA Polresta Jayapura Kota, Aipda Tarfin bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu pelaku asusila berinisial C warga taman kompleks taman imbi, Sabtu malam (26/6/2021).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika di konfirmasi melalui ponselnya membenarkan,
“Iya benar, satu pelaku asusila telah diamankan oleh satuan reskrim polresta Jayapura kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” ucapnya, Minggu (27/6/2021).
Lanjutnya, saat ini pelaku C telah diamankan sedangkan pasangan perempuannya telah berangkat ke luar kota Jayapura.
“Dari pengakuan pelaku, saat melakukan tindakan asusila ditaman imbi keduanya dalam dipengaruhi minuman keras dan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 281 KUHP tentang melakukan asusila di muka umum dengan ancaman hukuman 2 tahun kurungan penjara, “ungkapnya.
Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas oleh penyidik, pelaku C akan menjalani pemeriksaan kejiwaan apakah ada gangguan atau tidak ?.
“Terkait penyebaran video asusila didunia maya, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang menyebar video tersebut tentunya akan berkoordinasi dengan tim cyber polda papua,” tambahnya.