Begini Cara Dukcapil Waropen Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19

oleh -975 views
oleh
Petugas dukcapil Waropen saat memberikan pelayanan kepada masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19.(Foto. Rich)

Kilaspapua, Waropen- Dalam masa pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Waropen tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat namun pelayanan yang dilakukan agak berbeda sebagaimana biasanya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Waropen Estefavus Pasulu saat dihubungi mengatakan, sebagian besar pelayanan yang diberikan kepada masyarat melalui Via Telepon, SMS, dan WA hal ini dilakukan agar tidak terjadi kontak langsung, selain itu untuk menindaklanjuti edaran pemerintah, dalam hal mengurangi kontak fisik atau Social Distancing.

“Dimasa pandemi corona kali ini, dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarat sebagian besar melalui via telepon,SMS, dam WA, tetapi kalau ada yang datang langsung ke kantor kita juga layani karena petugas di kantor sudah menggunakan APD, baik Masker, Penutup kepala dan Sarung tangan,”katanya, Selasa (12/5/2020).

Lanjutnya, kendati demikian, Dukcapil Waropen terapkan pegawai masuk kantor bergantian dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD), hal ini dilakukan agar pelayanan dikantor jarak tetap terjaga dan pelayanan tidak putus, namun tidak mengurangi kinerja dari para PNS maupun kontrakan, sehingga waktu jam pelayanan tidak ada penguranggan.

“ Saat ini stok blangko kepengurusan administrasi kependudukan seperti e-KTP, dan Kartu Keluarga tidak terlalu banyak mengalami perubahan sehingga masih aman, hal ini karena ada penurunan dari warga yang menguruus Adminduk,” ujarnya.

Masih katanya, kami juga tetap menjalankan tugas melayani masyarakat ditengah situasi yang kurang kondusif akibat virus Corona.

Dengan tegas, mantan kepala Distrik Wapoga ini mengatakan bahwa dalam pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya, dan ia berharap jika petugas yang melakukan pungutan segerah melapor.

Dia menambahkan, jika ada warga yang ingin mengurus adminisrasi kependudukan yang sudah mendesak itu tetap dilayani.

“kita membuka pelayanan kepada masyarakat mulai dari pagi hingga sore, namun jika ada warga yang sudah mendesak tetap kita layani biar sampai malam,” tambahnya.

Selain itu, untuk warga yang ingin mengurus surat-surat di Dukcapil bisa menghubungi terlebih dahulu nomor-nomor kontak melalui nomor Hotline untuk pelayanan pendaftaran penduduk, KTP,KK, Surat Pindah dan KIA di 0821 9751 8996, pelayanan pencatatan sipil akta kelahiran, kematian dan perkawinan di 0852 5506 1201, dan untuk pelayanan Legalisir Dokumen di 0821 9625 4625,”tutupnya.(Rich)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *