Kilaspapua, Sentani- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Yalimo diminta jangan menerobos batas wilayah Kabupaten Jayapura. Karena batas wilayah itu sudah tertera dalam lembaran Negara.
Hal ini dikatakan, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle, terkait adanya pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah kabupaten Yalimo di perbatasan wilayah antara Kabupaten Jayapura dan Yalimo, tepatnya di Distrik Airu.
“Perbatasan wilayah ini, tidak boleh pemerintah kabupaten Yalimo menerobos, dikarenakan batas wilayah ini telah ditentukan oleh ketetapan Negara, yang sudah tertuang dalam lembaran Negara. Oleh sebab itu teman-teman dari Yalimo tidak boleh menyebrang untuk melakukan pembangunan fisik,” ucap Hermes Felle kepada wartawan di Sentani, Jumat (18/9/2020)
Hermes menyebutkan, kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah kabupaten Yalimo di wilayah pemerintahan kabupaten Jayapura itu, pemerintah kabupaten Jayapura berhak menghentikan semua aktivitas pembangunan fisik tersebut.
Menurutnya, terkait batas wilayah ini perlu ada pertemuan khusus antara pemerintah kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo. Agar dua wilayah ini bisa saling mengetahui wilayah mana saja yang menjadi kekuasaan mereka masing-masing.
“Oleh sebab itu kami pernah melakukan komunikasi dengan perintah kabupaten Yalimo, untuk melakukan pertemuan khusus terkait batas wilayah ini, tetapi sampai saat ini pertemuan itu belum saja terlaksana, dikarenakan adanya alasan-alasan tertentu dari pemerintah kabupaten Yalimo yang membuat pertemuan ini selalu tertunda,” paparnya.
Dirinya berharap, kedepannya pemerintah kabupaten Yalimo harus bisa memahami baik batas wilayah, agar sebelum melakukan pembangunan fisik itu tidak terjadi salah tempat. Karena kalau suda salah tempat seperti saat ini tentu persoalannya akan sangat besar.
Hermes pun menghimbau bahwa, bagi daerah-daerah lain yang berbatasan dengan pemerintah kabupaten Jayapura, harus memahami baik wilayahnya, baru melakukan pembagunan fisik, supaya tidak terjadi kelalaian seperti yang dilakukan pemerintah kabupaten Yalimo ini. Karena pihaknya akan tetap mengacu pada lembaran Negara yang suda ditentukan aturannya.
“Oleh karena itu bagi daerah-daerah yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Jayapura, kami himbau jangan sekali-kali menerobos batas wilayah, karena jika ada ditemukan, maka kami akan tetap bertindak sesuai aturan yang berlaku atau aturan yang ada pada lembaran Negara,” tutupnya.(Tinus)