Bupati Jayapura Sebut Work From Home Tak Bisa Diterapkan Bagi ASN Kabupaten Jayapura, Ini Sebabnya

oleh -10,157 views
Bupati Jayapura, Yunus Wonda

Kilaspapua, Sentani – Bupati Jayapura, Yunus Wonda menyebutkan penerapan system kerja Work From Home,(WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Jayapura belum ada juknik dan juklak dari pusat.

Jadi, kita tidak bisa lakukan itu sebab belum ada juknik (petunjuk teknis )dan juklak (petunjuk pelaksanaan ) dari pusat ,” katanya kepada wartawan usai mengikuti penjaringan aspirasi tentang efektifitas kemanfaatan dana Otsus khusus bagi OAP di Provinsi Papua oleh MRP pojka perempuan dilokasi hutan Huruwakha, Rabu (23/4/2025).

Bupati mengungkapkan, setidaknya harus ada baru bisa kita lakukan. Itukan hanya wacana, dan itu tak bisa diterapkan di Kabupaten Jayapura termasuk di Provinsi juga tak bisa bahkan diseluruh Indonesia belum bisa diterapkan juga.

“ Itukan baru wacana saja. Kalau seperti itu, masyarakat akan meragukan kinerja kita dan itu ujung-ujung berdampak terhadap hasil yang kurang maksimal. Itu sebatas wacana, sehingga pernah saya sampaikan agar system itu tidak dilaksanakan selama belum ada juknik dan juklak dari pusat ,” ungkapnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *