Kilaspapua, Sentani – Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Jayapura bersama Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat menyebabkan kematian terhadap penjual nasi Kuning di depan BTN Doyo Grand, Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 02.15 WIT.
Terduga pelaku, DW, diamankan oleh Tim gabungan pada Rabu malam (23/4) sekitar pukul 22.25 WIT di Perumahan BTN Cinta Kasih (lokasi hunian bantuan bagi korban banjir bandang) Jalan Kemiri, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K menjelaskan Tim gabungan telah melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisis petunjuk serta saksi disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah mengidentifikasi ciri dan lokasi terduga pelaku, tim melakukan pergerakan menuju BTN Cinta Kasih.
Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di salah satu rumah di Jalur 1 BTN Cinta Kasih. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
“ Motifnya dari tindakan brutal tersebut masih dalam penyelidikan. Penyidik Satuan Reskrim Polres Jayapura masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap latar belakang atau motif kasus penganiayaan tersebut ,” ujarnya.(Rilis Humas Polres Jayapura)