Kilaspapua, Sentani – Dinas lingkungan hidup,( DLH) Kabupaten Jayapura saat ini telah berkoordinasi dengan para kepala distrik dan sejumlah tokoh guna mendukung efisiensi waktu pembuangan sampah yang bakal diterapkan di Kabupaten Jayapura.
Kepala dinas lingkungan hidup,(DLH) Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri kepada media ini usia mengikuti pembukaan Musrembang disalah satu hotel di Sentani mengatakan, hal ini dilakukan sesuai kebijakan daerah dalam hal ini arahan Pj Bupati Jayapura terkait efisiensi waktu pembuangan sampah.
“ Waktu pembuangan sudah diedarkan. Dimana itu mencakup keseluruhan namun dibagi pada waktu pembuangannya perwilayah ,” katanya.
Ia mencontohkan, wilayah sentani Kota hingga sepanjang ruas jalan doyo dibagi waktu pembuangan sampah sehingga memberikan efisiensi waktu pembuangannya misalnya, senin, selasa hingga rabu adalah waktu pembuangan sampah dikawasan sepanjang jalan begitu juga wilayah lainnya akan dilakukan hal serupa sesuai efisiensi waktu pembuangannya ,” ujarnya.
Disinggung hal ini sudah diedarkan, Ia mengaku sudah diberikan himbauan tetapi guna mempertegaskan kembali, pihaknya akan mengirimkan surat tersebut kepada masing-masing para kepala distrik sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat.
“ Soal sangsi, itu sudah ada apalagi tertuang didalam sebuah perda termasuk didalamnya retribusi. Itu sudah jalan, setiap tahun ada pemasukan cuma masalahnya belum optimal ,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten,(Pemkab) Jayapura bakal menerapkan aturan waktu membuang sampah.
“ Aturan ini sedang disusun oleh dinas lingkungan hidup khususnya aturan waktu buang sampah setidaknya tidak setiap hari harus membuang sampah, sehingga nanti akan dibuat waktu bergiliran ,” kata Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa.(Redaksi)