DPRD Gelar Uji Publik Raperda Produk Lokal, Berguna Melindungi Produk OAP

oleh -627 views
oleh
Suasana kegiatan uji public Raperda Produk lokal inisatif DPRD Kabupaten Jayapura.

Kilaspapua, Sentani- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kabupaten Jayapura bakal mensahkan peraturan daerah,(Perda) tentang produk lokal bagi Orang Asli Papua,(OAP) namun sebelum itu disahkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah,(Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan Uji public Raperda insiatif DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2023 tentang produk lokal yang dihadiri sejumlah pelaku usaha dihalaman Kantor Distrik Sentani Timur, Senin (20/3/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin kepada wartawan mengatakan, uji public ini merupakan tahapan untuk mensahkan Raperda menjadi Perda tentang produk lokal. Tujuannya, untuk menerima masukan-masukan dari masyarakat.

“ Karena secara hierarkinya sudah kita buat, tetapi mungkin masih ada yang kurang terkait masukan dari pelaku usaha agar apa yang menjadi keluhan mereka terakomodir didalam pasal atau ayat didalam Raperda ini,” katanya.

Lanjutnya, pengesahan Raperda menjadi Perda akan dilakukan melalui sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura, setelah itu didorong ke Provinsi untuk diregistrasi kemudian setelah turun petunjuk teknisnya tertera didalam Peraturan Bupati,(Perbup).

“ Produk lokal ini diutamakan kepada OAP untuk bisa digunakan meningkatkan perekonomian keluarga. Setelah disahkan menjadi Perda, tentunya berguna melindungi produk lokal OAP dan perlu diketahui lahirnya Raperda merupakan insiatif DPRD Kabupaten Jayapura,” ujarnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *