Kilaspapua, Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten,(DPRK) Jayapura bakal membahas rancangan peraturan daerah,(Raperda) non APBD tentang kepariwisataan. Hal itu terjadi setelah Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung membuka sidang paripurna I masa sidang I DPRK Jayapura tahun 2025 tentang Raperda Non APBD tahun 2025 diaula DPRK Jayapura, Kamis (13/3/2025).
Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung kepada wartawan mengatakan, sesuai dengan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris dewan,(Sekwan) bahwa, ada 1 surat masuk dari eksekutif terkait pengusulan pembahasan Raperda kepariwisataan.
“ Kabupaten Jayapura ini punya potensi besar sehingga memang harus kita kelola bagi kesejahteraan masyarakat ,” katanya.
Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa mengharapkan, setelah Raperda kepariwistaan ini jadi tidak menjadikannya musiman.
“ Maka itu diharapkan 1 Januari hingga 31 desember semua hari bisa digunakan dalam rangka wisata sehingga ekonomi rakyat bisa bergerak bahkan berjalan termasuk menggerakkan UMKM-UMKM ,” harapnya.
Semuel menjelaskan, justru pariwisata musiman menyebabkan pembiayaan pemerintah menjadi bengkak sedangkan dimasyarakat sendiri tidak berjalan baik.
“ Lihat saja Bali. Sepanjang hari hingga tahun ada saja wisatawan kesana sehingga menghidupkan ekonomi sekitar bahkan mendatangkan PAD ,” jelasnya.(Redaksi)