DPRK Jayapura Siap Lakukan Pembahasan LKPJ Bupati Jayapura Tahun 2025

oleh -28 views
Suasana rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Jayapura tahun 2025 kepada DPRK Jayapura diaula DPRK Jayapura.

Kilaspapua, Sentani – Bupati Jayapura, Yunus Wonda menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Jayapura tahun 2025 kepada DPRK Jayapura yang dikemas dalam sidang paripurna yang digelar diaula DPRK Jayapura, Selasa (28/4/2026).

Bupati Jayapura, Yunus Wonda kepada wartawan mengatakan, setelah LKPJ tahun 2025 diserahkan kemudian dewan akan membahasnya sesuai dengan mekanisme yang ada di dewan.

“ LKPJ itu akan jadi petunjuk mereka melihat program- program tahun 2025 yang didalamnya sudah ada diselesaikan tetapi ada yang belum, itu nanti dewan yang akan membahasnya sesuai mekanismenya ,” katanya.

Bupati Jayapura mengungkapkan, tentu ditahun 2025 ada yang sudah kita kerjakan tetapi yang masih dikerjakan. Intinya, program terus dilakukan sesuai visi dan misi. Selama 5 tahun kedepan, apa yang kami lakukan tidak akan keluar dari visi dan misi ,” ungkapnya.

Sementara, ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung menyebutkan, LKPJ tahun 2025 ini memang diserahkan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yakni, bulan Maret. Dan itu sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 ,” sebutnya.

Setelah ini, sambung Ruddy , DPRD memiliki waktu selama 30 hari untuk melakukan pembahasan dan menyusun rekomendasi terhadap laporan tersebut.

“ Isinya berupa saran dan catatan strategis berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2025 ,” ujarnya. (Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *