Ini laporan usulan hasil pelaksanaan Musrenbang dan Otsus Tahun 2023 tingkat Kabupaten Jayapura, ada diterima dan ditolak    

oleh -658 views
Wakil Bupati Jayapura didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura saat serentak menabuh tifa tanda penutupan pelaksanaan Musrenbang dan Otsus Tahun 2023.

Kilaspapua, Sentani- Dari 2 hari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan,(Musrenbang) RKPD dan Otsus Tahun 2023 tingkat Kabupaten Jayapura dihasilkan laporan sejumlah usulan yang dibahas didalam 4 komisi antara lain, Komisi Pemerintahan dengan jumlah 66 usulan yang diterima 20 usulan, ditolak 46 usulan, Komisi fisik dan Prasarana jumah 231 usulan, diterima 34 usulan, ditolak 197 usulan, Komisi ekonomi jumlah 178 usulan, diterima 104 usulan, ditolak 74 usulan, Komisi sosial budaya jumlah 180 usulan, diterima 48 usulan, ditolak 132 usulan.

Sedangkan, untuk hasil Musrenbang perwilayah pembangunan yang merupakan rekapan dari setiap komisi yakni, wilayah pembangunan 1 terdiri 192 usulan, diakomodir 73 usulan, wilayah pembangunan II terdiri 122 usulan, diakomodir 33 usulan, wilayah pembangunan III terdiri 156 usulan, diakomodir 54 usulan, wilayah pembangunan IV terdiri 187 usulan, diakomodir 46 usulan.

Dalam sambutan Bupati Jayapura yang dibacakan oleh, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro  pada penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan,(Musrenbang) daerah tingkat Kabupaten Jayapura tahun 2022 dalam rangka penyusunan rancangan RKPD Tahun 2023 diaula lantai II Kantor Bupati Jayapura mengatakan, hasil yang diperoleh dari pelaksanaan forum konsultasi public merupakan barometer implementasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk masa yang akan datang.

“ Yang sudah semestinya diwujudkan secara terintegrasi dan selaras dalam menjawab isu-isu strategis serta memberikan solusi-solusi dan inovasi yang mempuni alam pembangunan daerah,” katanya, Selasa (12/4/2022).

Lanjutnya, Implementasi Musrenbang secara akurat dalam pembangunan daerah juga mendiskrisikan sejauhmana mobilisasi pemerintah dalam mensinergiskan capaian kinerja Pemerintah daerah terhadap pencapaian, tujuan dan sasaran daerah yang mengrifleksikan kebijakan daerah didalam program prioritas pembangunan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,(Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengungkapkan, khusus untuk usulan yang ditolak kedepan akan diseleksi lagi.

“ Kami akan seleksi lagi usulan yang ditolak itu guna diajukan ke Provinsi sesuai kewenangannya begitu juga usulan yang kewenangannya ke Nasional juga akan kami ajukan,” ungkapnya. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *