Kilaspapua, Sentani – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Jayapura menggelar Pelatihan Desa Wisata bagi pelaku usaha wisata di Kabupaten Jayapura tahun 2023. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Disbudpar Kabupaten Jayapura Ted Yones Mokai, Rabu (26/7/2023).
Kepada wartawan, Kadisbudpar Kabupaten Jayapura, Ted Mokai mengatakan, kegiatan pelatihan ini melibatkan para pelaku pariwisata baik yang telah berkembang maupun yang akan merintis usaha pariwisata di daerahnya.
“Sehingga mereka mengerti untuk pengelolaan pariwisata itu memang memerlukan pengetahuan khusus, bagaimana mendatangkan tamu, berinteraksi dengan tamu, dan apa saja yang perlu dipersiapkan”, ungkapnya.
Kadisbudpar berharap setelah kegiatan ini akan berdampak pada pemahaman para pelaku pariwisata sehingga mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
“Tentunya ini akan menciptakan peluang pendapatan dan juga menghasilkan PAD untuk kita”, ujarnya.
Kadisbudpar menambahkan, pihaknya juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung seperti toilet, gazebo atau parkiran di spot-spot wisata, yang selanjutnya dikelola oleh masyarakat atau kelompok wisata setempat.
“Namun selama ini belum ada pemasukan sama sekali, jadi kali ini kita harus buat MoU dan harus dijalankan agar memberi PAD”, tegasnya.
Kadisbudpar mengungkapkan, pihaknya juga akan melibatkan para pemilik ulayat dan ondoafi agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung di setiap spot-spot wisata yang dikelola masyarakat.
Pelatihan diikuti oleh 45 peserta pelaku pariwisata di Kabupaten Jayapura, yang selanjutnya akan menerima materi dari instruktur, baik dari lingkungan Disbudpar, tapi juga praktisi pariwisata di Kabupaten Jayapura.
Kegiatan akan berlangsung selama 3 hari di Kota Sentani, pada tanggal 26-28 Juni 2023, dan akan ditutup dengan penandatanganan MoU bersama semua kelompok wisata yang ikut dalam kegiatan ini.
Penandatanganan MoU ini guna menyatukan persepsi bagaimana pengelolaan pariwisata dapat dilakukan secara berkelanjutan dan mendatangkan PAD untuk Pemkab Jayapura. (RZR)