Kilaspapua, Sentani- DPRD Kabupaten Jayapura menetapkan 3 Raperda menjadi Perda antara lain, Nota keuangan dan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023, Perda tentang perubahan penyertaan modal ke Bank Papua dan Peraturan daerah tentang perubahan badan hukum PDAM Kabupaten Jayapura menjadi perusahaan perseroan daerah air minum Robongholo Nanwani Jayapura.
Hal itu diketahui dari penutupan sidang paripurna IV masa sidang III DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2022 tentang nota keuangan dan Raperda APBD TA 2023 yang digelar diaula DPRD Kabupaten Jayapura yang dipimpin oleh, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, dengan dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, Selasa (6/12/2022).
Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengatakan, walaupun sempat diwarnai perbedaan sebelum sidang namun akhirnya semua menyetujui hingga pelaksanaan berjalan lancar sampai selesai.
“ Ini menjadi yang terakhir bagi saya dalam kepimpinannya saya bersama Bupati Jayapura. Harapan apa yang sudah diputuskan bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jayapura,” katanya.(Redaksi)