Kejahatan Konvensional Meningkat Ditahun 2022, Kasus Curanmor Menempati Urutan Pertama

oleh -304 views
Kapolda Papua didampingi Irwasda dan Kabidhumas Polda Papua saat memaparkan refleksi akhir tahun 2022 diaula Rasta Samara.

Kilaspapua, Jayapura- Kejahatan konvensional diwilayah hukum Polda Papua ditahun 2022 mengalami peningkatan dari 3.288 kasus menjadi 3.895 kasus. Kasus pencurian sepeda motor,(Curanmor) menempati urutan pertama dari 1.238 kasus ditahun 2021 menjadi 1.539 kasus ditahun 2022.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.IK didampingi Irwasda, Kombes Pol Alfred Papare dan Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal dalam Refleksi akhir tahun 2022 mengatakan,urutan kedua ditempati kasus pencurian dengan jumlah kasus 1.066 ditahun 2021 sedangkan ditahun 2022 menjadi 1.019 kasus.

“ Untuk kasus pencurian ditahun 2022 terlihat mengalami penurunan berdasarkan dari tahun sebelumnya. Kemudian disusul kasus Curas dengan jumlah kasus 326 ditahun 2021 sementara ditahun 2022 menjadi 416 kasus,” katanya, Rabu (28/12/2022) diaula Rasta Samara Polda Papua.

Lanjut Kapolda, Tak hanya itu kasus lainnya juga mengalami peningkatan seperti, Curat dengan 261 kasus ditahun 2021 sedangkan ditahun 2022 menjadi 408 kasus, pengeroyokan dengan 330 kasus  ditahun 2021 ditahun 2022 menjadi 397 kasus, kemudian Anirat (penganiayaan berat) dengan 51 kasus ditahun 2021 menjadi 81 kasus ditahun 2022 sedangkan untuk kasus pembunuhan dengan 16 kasus ditahun 2021 menjadi 35 kasus ditahun 2022,” tutupnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *