Dilantik Jadi Anggota DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung Didaulat Sebagai Ketua Sementara

oleh -499 views
Ruddy Bukanaung saat menerima palu sidang dari ketua DPRD sebelumnya, Cintiya Talantan  yang didaulat sebagai Ketua DPRK sementara.

Kilaspapua, Sentani – Ruddy Bukanaung didaulat sebagai ketua DPRK Jayapura, setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRK oleh Ketua pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan, S.H., M.H. Terkait itu, dia menggelar ibadah syukur dengan dihadiri pendukung maupun simpatisan dan keluarganya dikediamannya, Selasa (22/10/2024).

Ruddy Bukanaung menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat pendukung, pemilih yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan, sehingga dapat terpilih dan dilantik hari ini sebagai anggota DPR Kabupaten Jayapura masa jabatan 2024-2029.

“Puji Tuhan, saya bersyukur malam ini kegiatan ibadah syukur bersama keluarga, gereja dan masyarakat yang mendukung saya saat Pileg 14 Februari 2024 lalu itu dapat terlaksana. Namun pada kesempatan kali ini, saya mau sampaikan ucapan terima kasih masyarakat Kabupaten Jayapura, khususnya masyarakat pendukung di Dapil II Sentani Kota. Karena secara pribadi per pribadi saya tidak tahu persis ya, siapa-siapa saja yang memilih saya. Sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan dengan tertib dan lancar, serta saya dapat terpilih,” ucap Ruddy Bukanaung.

Tambahnya, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih juga kepada KPU Kabupaten Jayapura, Bawaslu Kabupaten Jayapura, Pemda Kabupaten Jayapura, pihak keamanan (TNI-Polri), serta masyarakat yang telah saling bekerjasama mensukseskan Pemilu dengan nuansa demokratis.

“Dari 1.000-an lebih suara yang terkumpul itu, tentunya semua masyarakat di kampung dan kampung yang ada di Dapil II ini sudah memberikan suara nyata dari titik persebaran suara itu ada di seluruh TPS dan juga merata di kampung/kelurahan,” ujarnya.

“Untuk itu, atas nama pribadi dan keluarga, saya sampaikan banyak terima kasih kepada semua masyarakat yang sudah mendukung dan juga memilih saya. Serta, semua harapan-harapan yang besar dari masyarakat itu tentunya sebuah amanah bagi saya, yang nantinya saya siap perjuangkan dalam bentuk program dan kebijakan-kebijakan pembangunan daerah yang bisa menolong masyarakat di daerah ini,” ucap pria yang akrab disapa RB ini menambahkan.

Lanjut RB lagi, DPR merupakan bagian integral yang berkarakter dan memiliki corak tersendiri dalam menjalankan tugas, DPR pun diawasi para penegak hukum dan lembaga pengawas lainnya.

Ia juga menjelaskan fungsi DPR. Di mana, fungsi tersebut dibagi menjadi 3 (tiga), diantaranya sebagai fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi Penyusunan Anggaran serta Pengawasan.

Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Kabupaten Jayapura ini mengungkapkan, sebagai perpanjangan tangan masyarakat, sesuai fungsinya sebagai DPR diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“Kalau untuk saat ini saya dipercayakan partai, untuk menjadi pimpinan sementara DPRK Kabupaten Jayapura hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD). Jadi, dalam waktu dekat akan ada agenda untuk menyelesaikan pembahasan dan penetapan tatib dewan. Kemudian, dilanjutkan dengan pembentukan AKD tersebut seperti ketua, wakil-wakil ketua, fraksi serta komisi dan yang lain,” imbuh RB yang juga Ketua PTMSI Kabupaten Jayapura ini.

“Intinya, saya tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Selalu berbuat kebaikan dan mengabdi untuk masyarakat,” tutupnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *