KPU Papua : Hak Politik HAN Sebagai Cabup Biak Numfor Belum Dicabut, Masih Memiliki Hak Dipilih !

oleh -297 views
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon

Kilaspapua, Sentani – Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon menyebutkan untuk status hak politik calon Bupati Biak Numfor, HAN saat ini belum dicabut walaupun dia diamankan atas laporan  dugaan pelecehan seksual sesama jenis dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 6 UU RI No. 13 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“ Proses hukum silahkan jalan begitupun proses politik tetap jalan. Beliau punya hak memilih dan punya hak dipilih ,”  sebutnya kepada wartawan saat ditemui disela-sela kunjungannya bersama Pj Gubernur Papua meninjau Gudang logistik KPU Kabupaten Jayapura, Selasa (26/11/2024).

Sambung Steve, hingga status beliau menjadi terpidana dengan keputusan hukum kekuatan tetap baru hak politiknya bisa dicabut.

“ Saat ini beliau masih dibawah pengawasan aparat keamanan sehingga soal dimana keberadaannya, silahkan tanya kepada polisi ,” ujarnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *