Kilaspapua, Waropen- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen menggelar simulasi prosesi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2020, di Kantor KPU Waropen, Kamis (3/9/2020).
Sesuai tahapan yang sudah di tentukan, pendaftaran bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Waropen Tahun 2020 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai pada tanggal 4- 6 September 2020 di Kantor KPU Waropen, di Distrik Waropen Bawah.
Ketua KPU Alexander Wopari mengatakan dalam simulasi tersebut, yang ingin disampaikan kepada Liaison officer (LO) masing-masing Bapaslon adalah syarat pencalonan dan syarat calon. Selanjutnya juga agar masing-masing LO dapat mempersiapkan tim sebelum mendaftarkan diri ke KPU Waropen. Serta penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dimana jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran juga terbatas yakni hingga 20 orang.
Disampaikan juga bahwa nantinya pada pendaftaran agar ketua dan sekretaris setiap Parpol yang mendukung salah satu calon diwajibkan hadir.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Waropen Silas Yulianus Buinei, mengatakan, simulasi pendaftaran tersebut juga sebagai persiapan yang dilakukan oleh KPU Waropen, dengan harapan pada saat pelaksanaan semua petugas mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pada simulasi kali itu posisi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Waropen diperankan oleh dua orang dari tim dari Paslon.
Keduanya berperan maksimal dari mulai memasuki halaman KPU Waropen. Mengisi daftar hadir, pemeriksaan kesehatan hingga masuk ke ruang tempat pendaftaran yang disiapkan.
Berjalan selama kurang lebih satu jam, pasangan bakal calon pun dinilai lengkap dan proses simulasi pendaftaran berjalan dengan lancar.
Turut hadir dalam simulasi tersebut, Liaison Officer (LO) masing-masing Bapaslon, Bawaslu dan perwakilan Anggota polres Waropen. (Rich)