Kilaspapua, Sentani- Ketua DPRD Sarmi, Juliarti menyebutkan, Leo Sawerdani ditetapkan sebagai Wakil Bupati Sarmi setelah memperoleh 16 suara dari 20 anggota dewan Sarmi dalam pemilihan Wakil Bupati Sarmi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“ Bupati yang berasal dari jalur perorangan, mulanya mengajukan 2 nama calon kepada DPRD. Sesuai amanat perundang-undangan kami DPRD melakukan pemilihan dengan membentuk pansus pemilihan dan hasilnya terpilihnya Leo Sawerdani,” katanya kepada wartawan usai kegiatan pembentukan asosiasi DPRD Se- Tanah Tabi disalah satu hotel di Kota Sentani, Senin (3/8/2020).
Dia mengatakan, penetapannya sebagai calon wakil Bupati Sarmi dilakukan tanggal 29 Juli 2020. Saat ini, pansus DPRD Sarmi tengah mengantar penetapan yang telah disahkan melalui paripurna untuk diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Papua sehingga kami masih menunggu SK untuk dilantik sebagai Wakil Bupati Sarmi,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Sarmi telah melakukan beberapa tahapan terkait pemilihan Wakil Bupati Sarmi sesuai mekanisme secara kelembagaan yang diatur dalam UU dimana Bupati memiliki hak preogratif terlebih dia berasal dari jalur perseorangan.