Pemkab Supiori Dengan Pihak Penyelenggara Tandatangani Restrukturisasi Dana Pilkada

oleh -581 views
oleh
Bupati Supiori saat menandatangani Restrukturisasi dana Pilkada dengan pihak penyelenggara.(Foto. Dessy)

Kilaspapua, Supiori- Pemerintah Kabupaten Supiori bersama dengan pihak penyelenggara dalam hal ini, KPUD,(Komisi Pemilihan Umum Daerah) Supiori, Bawaslu, serta TNI/Polri melakukan penandatangan berita acara Restrukturisasi. Hal itu, dilakukan  guna mengoptimalkan dana pilkada yang telah ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah,(NPHD).Penandatangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Supiori, Dr.Jules Warikar,MM disaksikan Sekda dan Unsur Muspida lainnya, Kamis (25/6/2020).

“Saat penandatanganan NPHD Tahun 2019, saat itu dalam situasi normal, maka 270 Kabupaten/Kota dan Provinsi yang melaksanakan Pilkada harus restrukturisasi atau pengecekan ulang anggaran. Dimana, anggaran apa saja yang tidak digunakan dalam penanganan COVID-19 itu digeser ke pos anggaran yang lebih penting,”kata Asisten I Setda Supiori, Hengky Mandosir.

Dijelaskannya, penggeseran anggaran yang lebih penting itu misalnya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), penambahan Alat Pelindung Diri (APD) untuk pihak penyelenggara Pilkada. Oleh sebab itu, berita acara terkait hal tersebut diminta oleh Dirjen Keuangan Daerah.

“Sebenarnya penandatanganan berita acara terkait restrukturisasi ini sudah kami gelar kemarin. Namun, dikarenakan kesibukan pihak penyelenggara dalam tahapan verifikasi faktual calon perseorangan di KPU Supiori, maka akhirnya Puji Tuhan sudah kami gelar hari ini, dan giat hari ini sudah saya laporkan kepada Dirjen,”jelasnya.(Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *