Ratusan Saksi Pemilu 2024 Ikuti Pelatihan Dari Bawaslu Jayapura, Ketua : Harapannya Mereka Memahami Aturan di TPS  

oleh -1,687 views
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura saat menjelaskan aturan dan tugas saksi di TPS saat memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas kepada saksi.

Kilaspapua, Sentani- Badan Pengawas Pemilu,(Bawaslu) Kabupaten Jayapura melakukan pelatihan dan penguatan kapasitas kepada 342 saksi peserta pemilu tahun 2024 disalah satu hotel di Kota Sentani, Selasa (6/2/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas kepada media ini mengatakan, kegiatan ini merujuk dari pasal 351 UU No.7 tahun 2017 bahwa Bawaslu berkewenangan melatih saksi.

“ Ini merupakan kewajiban kami, (Bawaslu red) untuk melatih saksi. Harapannya saksi memahami aturan terlebih tugasnya seperti apa di TPS ? ,” katanya.

Bukan itu saja, lanjutnya apa yang menjadi larangan-larangan terhadap saksi itu juga disampaikan. Diharapkan para saksi bisa melakukan tugas mereka sebagai saksi TPS dalam mengawal hak politik konsitusional dengan baik ,” ujarnya.

Untuk jumlah peserta, Ia menjelaskan, sekitar 342 orang saksi di 19 distrik di Kabupaten Jayapura.

“  1 distrik mengutus 18 saksi dikalikan dengan 19 distrik menjadi 342 orang saksi. Selain itu, ada juga dari partai politik yang mengutus saksinya dengan jumlah yang lebih meskipun ada juga kurang, dan kami menyambut antusiasi sekali sebab banyaknya saksi yang mengikuti kegiatan ini hingga selesai ,” jelasnya.(Redaksi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *