Sehari Jelang Masa Tenang Pemilu 2024 , Ketua Bawaslu Jayapura Ingatkan Ini Ke Partai Politik

oleh -1,275 views
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas,S,H

Kilaspapua, Sentani- Badan Pengawas Pemilu,(Bawaslu) Kabupaten Jayapura menggelar rapat koordinasi dengan 18 partai politik,(Parpol) termasuk pihak Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Kesbangpol, Satpol PP dan Ketua KPU Kabupaten Jayapura diaula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jayapura, Jumat (9/2/2024).

Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menindak Bawaslu RI No.8 tahun 2024 tentang pencegahan, pelanggaran dan pengawasan tahapan masa tenang pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas,S,H kepada wartawan mengatakan, koordinasi ini juga sebagai bentuk mengingatkan kepada 18 parpol secara sukarela menertibkan Alat Peraga Kampanye,(APK) yang dipasang dibeberapa titik.

“ Jadi tadi disepakati bahwa besok hari sabtu red tanggal 10 Februari 2024 partai politik yang akan menertibkan seluruh APK yang dipasang para caleg atau partai politik diseluruh Kabupaten Jayapura. Lewat tanggal itu yakni, tanggal 11 Februari 2024 maka Satpol PP yang akan turun menertibkan APK yang tersisa atau masih terpasang ,” katanya.

Suasana rapat koordinasi Bawaslu Jayapura dengan 18 parpol terkait penertiban APK sehari jelang masa tenang pemilu 2024 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jayapura.

Untuk sangsi, Zacharias menegaskan, bagi APK yang masih belum ditertibkan maka Satpol PP akan tertibkan dan APK yang sudah ditertibkan itu tidak bisa dikembalikan kepada parpol atau caleg.

“ Bukan baliho saja termasuk kayu-kayunya juga sehingga bagi para parpol dan caleg agar ini diperhatikan ,” tegasnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

PKPU No

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *