Kemarin, Oknum ASN Pemkab Jayapura Memenuhi Panggilan Bawaslu

oleh -1,061 views
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas,S,H

Kilaspapua, Sentani- Bawaslu Kabupaten Jayapura telah melakukan klarifikasi terhadap salah seorang oknum ASN, TM di Pemkab Jayapura terkait netralitas ASN di Pemilu 2024, menyusul viralnya photo oknum tersebut dengan salah satu petinggi pimpinan partai politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas,S,H kepada wartawan mengatakan, Oknum TM sudah dipanggil bahkan telah diklarifikasi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan dalam Bawaslu.

“ Ketika ada informasi dimedia itu dijadikan informasi awal, nah ini kami sudah panggil dia untuk klarifikasi nanti selanjutnya kami akan mengkaji itu guna menyimpulkan apa kah ada dugaan pelanggaran atau tidak ,” katanya, Jumat (9/2/2024).

Lanjut Zacharias bahwa, Bawaslu ada menangani beberapa bentuk pelanggaran sehingga Bawaslu harus memastikan pelanggarannya apa ?.

“ Disinikan ada pidana pemilu, ada adminitrasi yang nanti ditangani oleh Bawaslu serta ada kode etik sedangkan soal netralitas ASN itu menjadi ranah dugaan pelanggaran perundang-undang lainnya. jika menyangkut ASN maka Bawaslu sebatas merekomendasikan kepada pejabat pembina dilingkungan ASN itu, jika ada ditemukan dugaan pelanggaran ,” ujarnya.

Zacharias menilai, Oknum TM dinilai koperatif  sebab telah memenuhi panggilan klarifikasi yang telah dilakukan hari kamis kemarin red tanggal 8 Februari 2024 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *