Kilaspapua, Sentani- Wagus Hidayat saat ini masih sebagai salah satu anggota dewan di Kabupaten Jayapura. Hal itu menepis anggapan bahwa saya sudah tak lagi sebagai anggota dewan pasca penyampaian surat pengunduran diri kepada DPC Partai Persatuan Pembangunan,(PPP) Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu.
“ Surat yang saya sampaikan melalui DPC PPP Kabupaten Jayapura saat ini masih dalam proses artinya, mekanisme di Partai Politik diputuskan lewat partai pleno sambil meminta pertimbangan dari DPP PPP di Jakarta. Dan ini masih proses dan saat ini kami masih menunggu diterima atau ditolak surat tersebut, sehingga kapasitas saya saat ini masih tercatat sebagai anggota dewan di Kabupaten Jayapura,” tegasnya kepada wartawan saat ditemui di kafe miliknya, Sentani, Senin (15/11/2021).
Terkait masih menunggu, Lanjutnya tentunya saya masih mengemban amanah sebagai anggota dewan hingga apa keputusan diakhir nanti.
“ Soal pengunduran diri saya, sebelumnya telah dijelaskan bahwa itu sebuah bentuk komitmen selaku pribadi saya namun itu dikembalikan kepada kebijakan partai PPP tentang jawaban dari surat pengunduran diri yang telah saya sampaikan ,” ucapnya. (Redaksi)