Kilaspapua, Sentani- Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura untuk tahun 2022 mengelola dana Otsus sebesar Rp 12,5 Milliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie kepada wartawan mengatakan, peruntukkan dana Otsus digunakan membayar insentif tenaga Kesehatan, merekrut tenaga Kesehatan, pengadaan obat-obatan dan program Kesehatan
“ Termasuk melakukan pelayanan didaerah sulit dan terpencil atau Mobile klink ,” katanya saat menjawab peruntukkan dana Otsus tahun ini usai peresmian Puskesmas Khomba Waliyauw, Sabtu (12/11/2022).
Penyaluran dana Otsus, Ia menjelaskan, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua dengan mempertimbangkan system keperluan yang mendesak sehingga berdampak terhadap pengurangan nilai dana Otsus.
“ Dibandingkan tahun lalu berkurang sebab itu keperluan mendesak sepert, untuk kepentingan bagi PON. Tetapi tahun ini sudah kembali normal sesuai aturan Otsus,” jelasnya.
Soal penyerapan, Ia mengaku sudah sekitar 92 % tersisa 8 % itu berarti hampir seluruh pekerjaan akan selesai dilakukan sebelum akhir tahun ini.
“ Tinggal bayar gaji tenaga kontrak termasuk insentif tenaga Kesehatan,” ucapnya.(tom)