Kapolres Jayapura : Pembakaran Polsek Nimboran akan diproses hukum

oleh -389 views
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen

Kilaspapua, Sentani- Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen menegaskan, kejadian pembakaran Polsek Nimboran akan diproses hukum. Hal serupa juga akan dilakukan kepada oknum personil Polisi yang melakukan tembakan.

“ Oknum Polisi itu sudah kami limpahkan ke Propam Polda untuk diproses hukum sesuai dengan aturan sehingga penanganan langsung dari Polda Papua,” tegasnya saat dihubungi melalui Whatshaap, Kamis malam (5/8/2021).

Selain itu, Kapolres mengungkapkan, pelaku pemalakan juga akan diproses hukum namun kami masih mengindentifikasi siapa-siapa korbannya.

“ Saat ini yang pasti, proses pemeriksaan terhadap oknum Polisi sedang berjalan, begitu juga kejadian dengan pembakaran Polsek Nimboran. Saat ini sudah ditahap pengumpulan keterangan ,”ungkapnya.

Untuk jumlah yang membakar, Kapolres membeberkan, belum sebab masih disortir dari keterangan saksi-saksi.

“ Sebenarnya kasus ini ditangani Polda namun berhubungan kejadiannya diwilayah hukum Polres Jayapura maka kami juga ikut didalamnya guna membantu proses penyelidikan dilakukan oleh Polda Papua,” bebernya.

Saat ini, baru 5 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan pembakaran Polsek Nimboran dan jumlahnya tidak menutup kemungkinan bertambah,” ujarnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *