Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan Ganja Dari Papua Nugini di Perairan Perbatasan Indonesia

oleh -823 views
Asops bersama Tim XQR Lantamal X menunjukkan barang bukti ganja seberat 13.430 gram yang berhasil digagalkan dari Papua Nugini diperairan Indonesia.(Foto. Dispen Lantamal X Jayapura )

Kilaspapua, Jayapura – Tim XQR Satrol Lantamal X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 13.430 gram dari Papua Nugini,(PNG) ke Jayapura melalui perairan perbatasan RI-PNG, Kamis dini hari (9/5/2024).

Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla melalui Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi didampingi Komandan Satrol Lantamal X Letkol Laut ( P) Deddy Obet,M.Tr.,Opsla pada konferensi pers di Mako Satrol Lantamal X mengatakan, keberhasilan tersebut terjadi ketika Tim XQR Lantamal X melaksanakan patroli rutin di perairan sekitar  teluk Sudarso Jayapura.

“ Tim berangkat dari dermaga Satrol Lantamal X hingga ke perairan perbatasan RI-PNG untuk mendeteksi speed pelintas batas yang melintas. Dini hari tadi sekitar pukul 01.30 wit, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah Long Boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi pada posisi  02˚ 33’ 57” LS – 140˚ 44’ 53” BT.,” katanya.

Lanjutnya, lalu dilakukan pemeriksaaan disertai penggeledahan long boat yang berisikan 6 orang WNI dengan alasan menghadiri acara duka keluarga di Hamadi. Dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan barang terlarang dalam hal ini, ganja, Senpi maupun Vanili sehingga long boat diijinkan untuk melanjutkan perlayaran ,”ucapnya.

Setelah itu, tim XQR Lantamal X melanjutkan pelayaran kearah perairan perbatasan RI-PNG lalu menemukan secara visual adanya benda terapung yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan untuk barang tersebut adalah jenazah orang tenggelam dilaut.

“ Hasilnya ditemukan 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek berisi ganja yang terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere. Dari temuan itu, Tim XQR Satrol Lantamal X melaksanakan pengejaran ke longboat namun tidak menemukannya sehingga barang bukti tersebut telah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk penyelidikan lebih lanjut ,” ujarnya.(Rilis Dispen Lantamal X Jayapura)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *