Mahfud MD : PON diperbolehkan disaksikan penonton asalkan penuhi syarat prokes

oleh -477 views
oleh
Menkopolhukam saat memberikan keterangan pers terkait diperbolehkan penonton menyaksikan PON XX namun harus memenuhi syarat prokes.(Foto. Berti)

Kilaspapua, Jayapura- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan,(Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menegaskan bahwa, Pelaksanan Pekan Olahraga,(PON) ke-XX Tahun 2021 diperbolehkan disaksikan oleh penonton asalkan telah memenuhi syarat protokol kesehatan,(Prokes) sebagaimana Intruksi Presiden RI, Joko Widodo.

“ Terwujudnya hal itu, Makanya saya meninjau sekaligus melihat kesiapan tenaga medis PON XX serta Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19,” katanya Mahfud saat memberikan keterangan pers usai meninjau stadium Lukas Enembe di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Jumat (10/9/2021).

Untuk syarat lainnya, Mahfud membeberkan, berkaitan dengan prokes dan jumlah kapasitas penonton setiap venue. Kendati begitu belum merinci soal berapa persen kapasitas yang bisa menonton langsung di venue.

“Nanti akan ditetapkan lebih lanjut namun yang pasti sebelum masuk akan di periksa surat vaksinasi dan suhu tubuh para tamu,” tutupnya. (Berti)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *