Memasuki cuti Pilkada Wabup Piter Gusbager tunjukkan contoh yang baik, Kembalikan mobil dinasnya

oleh -1,356 views
oleh
Wabup Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP saat menyerahkan kunci dan STNK kendaraan dinasnya lantaran memasuki masa cuti Pilkada.(Foto. Ist)

Kilaspapua, Keerom- Contoh yang baik ditunjukkan oleh, Piter Gusbager, SHut, MUP pasalnya, memasuki cuti kampanye dia dengan sadar diri menyerahkan (menitipkan) kendaraan dinas Wakil Bupati Keerom, kepada Pemkab Keerom melalui Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Keerom.

Penyerahan asset berupa kendaraan dinas Wabup jenis Toyota Fortuner tersebut dilakukan sendiri oleh Piter Gusbager dengan mengantarkan mobil tersebut kepada Kepala BPKAD Keerom, Trisiswandana Indra di Halaman Kantor BPKAD Keerom, senin (28/9/20) siang.

Wakil Bupati Kabupaten Keerom, Piter Gusbager menjelaskan bahwa, pada tanggal 25 September 2020 dirinya telah menerima surat dari Gubernur Provinsi Papua. Dan masa cutinya terhitung sejak tanggal 26 September 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020 mendatang.

“Dalam masa perhelatan pesat demokrasi ini, kurun waktu kurang lebih dua bulan saya cuti dari jabatan sebagai Wakil Bupati Kabupaten Keerom, jadi semua kewenangan khususnya fasilitas Negara yang saya miliki akan dikembalikan ke BPKAD Keerom,’’ujarnya.

Dia menambahkan bahwa masa cuti ditengah pilkada ini, Peraturan Perundang-undangan memerintahkan kita agar semua kewenangan, tugas pokok, fungsi serta fasilitas yang melekat pada jabatan itu harus dilepas, agar tidak salah digunakan dimasa kampanye menyongsong pesat Demokrasi tahun 2020 ini.

“Untuk itu, hari ini saya menyerahkan mobil dinas, sebagai bentuk kepedulian, kepatuhan, komitmen dan transparan seorang pimpinan daerah dalam mentaati peraturan yang berlaku, sebelum kita melakukan kegiatan kampanye. Karena seorang pemimpin harus menjadi teladan bagi orang lain,”tuturnya dalam release yang diterima Redaksi Kilaspapua.COM.

Menurutnya, dalam tata kelola keuangan dan aset Daerah atau Negara itu harus efisien, efektif, akuntabel dan transparan. Karena teori undangan-undang seperti itu yang kita pelajari, lalu yang tidak kala pentingnya lagi adalah praktek/implementasinya itu harus diwujudkan.

Menurutnya, seorang pemimpin itu yang harus ditunjukkan adalah keteladanannya. Karena kurang terpuji ketika aset-aset negara disimpan seolah-olah milik pribadi.

“Ini yang orang bilang rasa memilikinya terlalu berlebihan, tentu ini sangat tidak boleh dilakukan lebih khususnya semua ASN di Kabupaten Keerom ini, saya harapkan komitmen kita bersama untuk patuh dan tertib terhadap pengelolaan anggaran dan aset Daerah dengan tujuannya adalah kesejahteraan rakyat,”ungkapnya

Kepala BPKAD Keerom, Trisiswanda Indra mengatakan bahwa dalam Peraturan KPU No. 4 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa selama masa cuti atau kampanye, setiap Kepala Daerah baik Bupati maupun Wakil Bupati yang mencalonkan diri pada Pilkada untuk tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas Negara, baik itu kendaraan, rumah jabatan dan yang lainnya.

“Saya sangat kaget ketika Bapak Wakil Bupati, Piter Gusbager datang dan menyerahkan kendaraan dinasnya, namun saya sangat apresiasi atas inisiatif beliau, karena hal ini juga sesuai dengan Permendagri No. 19 tahun 2017,”ujar Trisiswanda.

Dia menambahkan, Kendaraan dinas ini diterima BPKAD Keerom untuk disimpan sementara, ketik masa kampanye selesai maka akan dikembalikan ke Wabup Keerom Bapak Piter Gusbager.

Sejauh ini menurut Trisiswanda baru Wakil Bupati yang menyerahkan aset Negaranya BPKAD Keerom, sementara Bupati dan yang lainnya belum.

“Kemarin kami sudah sampaikan ,tapi informasinya beliau nanti akan menghubungi kita dan kami masih menunggu, tapi nanti kita coba menghubungi kembali Bapak Bupati melalui Pak Sekda agar aset Negara yang ada bisa diserahkan ke BPKAD Keerom,”bebernya.

Sementara untuk batasan waktu penyerahan aset Negara dari Calon Kepala Daerah yang ikut Pilkada serentak Desember nanti kata Trisiswanda, seharusnya sesegera mungkin sesuai dengan perintah UUD yang berlaku.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *